NRG Service sejatinya hadir dengan misi untuk menjembatani perbedaan bahasa yang menjadi kendala bagi pelaku bisnis di Indonesia dalam bernegosiasi, bertransaksi, bertukar informasi, dan kegiatan berkomunikasi lainnya yang melibatkan mitra kerja dengan latar belakang negara dan bahasa yang berbeda khususnya dalam hal ini adalah negara Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia, Jepang, Korea, China, Turki, Spanyol, Rusia, Perancis, Jerman, Belanda, Italia serta negara-negara lain yang notabene menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional. Selain jasa penerjemahan tersumpah, kami juga menyediakan jasa legalisasi dokumen baik itu legalisir dokumen KEMENHUMKAM, KEMENLU, Kedutaan Besar, dan dokumen penting lainnya. Sedangkan untuk jasa interpreter atau juru bahasa lisan atau penerjemah lisan, kami juga melayani jasa interpreter untuk keperluan pengadilan dan perusahaan yang membutuhkan perwakilan penerjemah lisan dalam bahasa asing. Melalui berbagai layanan jasa alih bahasa yang kami miliki, kami berkomitmen untuk selalu memberikan layanan terbaik dan hasil terjemahan yang akurat melalui tenaga ahli bahasa profesional yang kami miliki.